Sekdaprov Riau Paparkan Kerja PPID di KI Pusat


459 views

Sekdaprov Riau Paparkan Kerja PPID di KI Pusat

JAKARTA-Dalam rangka memenuhi undangan Komisi Informasi (KI) Pusat untuk melakukan KI Award, Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau H Ahmad Syah Harrofie langsung hadir menyampaikan pemaparan.

Ia memaparkan kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dalam rangka mendukung dan mengawal keterbukaan informasi sesuai UU No 14/2008.

Pemaparan disampaikan di depan Komisioner KI Pusat, pakar keterbukaan informasi, serta Pakar Hukum Tata negara, peneliti senior LIPI, Prof Siti Zuhro, di Hotel Mercure, Jakarta, Kamis (17/10/2019).

Baca Lainnya :

Dalam paparannya Ahmad Syah Harrofie menyebutkan bahwa PPID Utama Pemprov Riau sudah berjalan sesuai UU KIP dan Permendagri No 3/2017 tentang PPID.

Dalam rangka mengawal keterbukaan informasi, PPID Utama Pemprov Riau berkolaborasi dengan Komisi Informasi Provinsi Riau. Termasuk dengan NGO yang komit dengan keterbukaan informasi seperti Fitra Riau.

"Jadi masalah keterbukaan informasi dan transparansi ini sudah jadi komitmen kita," tegas Ahmad Syah.

Bahkan, tegasnya, masalah transparansi dan keterbukaan informasi masuk dalam visi misi gubernur Riau.

Ia juga menyebutkan bahwa keberadaan PPID Utama juga dapat menekan angka sengketa informasi ke KI provinsi Riau.

Sebab, setiap terjadi ketidaksepahaman antara pemohon informasi dengan badan publik, PPID Utama juga berupaya melakukan mediasi. "Jadi hanya sedikit yang sampai bersengketa ke KI," ungkapnya.

Ahmad Syah berharap, dengan kinerja PPID Utama Pemprov Riau yang cukup baik, KI Pusat kiranya dapat memberikan penilaian yang baik.

Sumber: www.cakaplah.com